A. Pengertian Kewibawaan
Kewibawaan dapat didefinisikan sebagai kekuatan yang memancar dari diri seorang karena kelebihan yang dimilikinya sehingga mendatangkan kepatuhan tanpa paksaan kepadanya.
Kewibawaan berasal dari kata-kata “kawi” dan“bahwa”. Kawi berarti kuasa, kekuasaan yang lebih, kelebihan. Dan bahwa berarti kekuasaan, keutamaan, kelebihan, keunggulan. Jadi kewibawaan berarti kelebihan,keunggulan, keutamaan, sehingga seseorang mampu mangatur, membawa,memimpin, dan memerintah orang-orang lain. Kartini Kartono (1990:105) Koentjaraningrat (1967: 181) menyatakan bahwa kepemimpinan itu membutuhkan kekuasaan dan wibawa. Karyadi (1977: 25) menyatakan bahwa pemimpin yang ideal adalah orang yang berkuasa dan memiliki wibawa serta mempinyai kemampuan memimpin yang baik terhadap semua lapisan dari lapangandimana nantinya ia akan bergerak. Kartini Kartono (1990: 31) menyatakan konsepsi mengenai kepemimpinan itu harus selalu dikaitkan dengan 3 hal penting yaitu (1)kekuasaan, (2) kewibawaan, (3) kemampuan. Koentjaraningrat (Miriam Budiardjo, 1991: 238) menyatakan bahwa dalam masyarakat modern sekarang ini konsep kewibawaan berkembang karena popularitas, memiliki kapasitas rasional untuk memecahkan masalah sosial, ekonimi, dan politik, kecendekiawanan, dan memiliki sifat-sifat yang sesuai dengan cita-cita dan keyakinan dari sebagian warga masyarakatnya.
B. Pengertian Disiplin
Dalam arti luas kedisiplinan adalah cermin kehidupan masyarakat bangsa. Maknanya, dari gambaran tingkat kedisiplinan suatu bangsa akan dapat dibayangkan seberapa tingkatantinggi rendahnya budaya bangsa yang dimilikinya. Sementara itu cerminan kediplinan mudah terlihat pada tempat-tempat umum, lebih khusus lagi pada sekolah-sekolah dimana banyaknya pelanggaran tata tertib sekolah yang dilakukan oleh siswa-siswa yang kurang disiplin.
Menurut Johar Permana, Nursisto (1986:14), Disiplin adalah suatu kondisi yang tercipta dan terbentuk melalui proses dan serangkaian perilaku yang menunjukkan nilai-nilai ketaatan, kepatuhan, kesetiaan, keteraturan dan atau ketertiban.
Menurut Johar Permana, Nursisto ( 1986:14), disiplin adalah suatu kondisi yang tercipta dan terbentuk melalui proses dan serangkaian prilaku yang menunjukkan niai-niai ketaatan, kepatuhan, kesetiaan, keteraturan, dan ketertiban.
Dalam kehidupan sehari-hari sering kita dengar orang mengatakan bahwa si X adalah orang yang memiliki disiplin tinggi, sedangkan si Y orang yang kurang disiplin. Sebutan orang yang memiliki disiplin tinggi biasanya tertuju kepada orang yang selalu hadir tepat waktu, taat terhadap peraturan, berprilaku sesuai dengan norma-norma yang berlaku, dan sejenisnya. Sebaliknya, sebutan orang yang kurang disiplin biasanya ditujukan kepada orang yang kurang atau tidak dapat menaati peraturan dan ketentuan yang berlaku, baik yang bersumber dari masyarakat (informal), pemerintah atau peraturan yang ditetapkan oleh suatu lembaga tertentu (formal).
Menurut Wikipedia (1993:119) bahwa tujuan disiplin sekolah adalah untuk menciptakan keamanan dan lingkungan belajar yang nyaman terutama di kelas. Di dalam kelas, jika seorang guru tidak mampu menerapkan disiplin dengan baik maka siswa mungkin menjadi kurang termotivasi dan memperoleh penekanan tertentu, dan suasana belajar menjadi kurang kondusif untuk mencapai prestasi belajar siswa.
Jenis disiplin yang selama usia sekolah dan sebelumnya diperoleh adalah disiplin waktu, disiplin lalu lintas, disiplin belajar sesuai waktu yang ditentukan, dan disiplin lain berkenaan dengan berbagai aspek dan tata karma kehidupan. Bagi anak disiplin bersifat arbitrair, artinya adalah suatu konformitas pada tuntutan eksternal, namun bila dilakukan dalam suatu suasana emosional yang positif menjadi proses pendidikan yang menimbulkan keikhlasan dari dalam dirinya untuk berbuat sesuai peraturan, tanpa merasa takut atau terpaksa.
Seorang siswa dalam mengikuti kegiatan belajar di sekolah tidak akan lepas dari berbagai peraturan dan tata tertib yang diberlakukan di sekolahnya, dan setiap siswa dituntut untuk dapat berperilaku sesuai dengan aturan dan tata tertib yang berlaku di sekolahnya. Kepatuhan dan ketaatan siswa terhadap berbagai aturan dan tata tertib yang yang berlaku di sekolahnya itu biasa disebut disiplin siswa. Sedangkan peraturan, tata tertib, dan berbagai ketentuan lainnya yang berupaya mengatur perilaku siswa disebut disiplin sekolah. Disiplin sekolah adalah usaha sekolah untuk memelihara perilaku siswa agar tidak menyimpang dan dapat mendorong siswa untuk berperilaku sesuai dengan norma, peraturan dan tata tertib yang berlaku di sekolah. Menurut Wikipedia (1993:115) bahwa disiplin sekolah “refers to students complying with a code of behavior often known as the school rules”. Yang dimaksud dengan aturan sekolah (school rule) tersebut, seperti aturan tentang standar berpakaian (standards of clothing), ketepatan waktu, perilaku sosial dan etika belajar/kerja. Pengertian disiplin sekolah kadangkala diterapkan pula untuk memberikan hukuman (sanksi) sebagai konsekuensi dari pelanggaran terhadap aturan, meski kadangkala menjadi kontroversi dalam menerapkan metode pendisiplinannya, sehingga terjebak dalam bentuk kesalahan perlakuan fisik (physical maltreatment) dan kesalahan perlakuan psikologis (psychological maltreatment), sebagaimana diungkapkan oleh Irwin A. Hyman dan Pamela A. Snock dalam bukunya “Dangerous School” (1999).
Berkenaan dengan tujuan disiplin sekolah, Maman Rachman (1999:83) mengemukakan bahwa tujuan disiplin sekolah adalah :
1. memberi dukungan bagi terciptanya perilaku yang tidak menyimpang,
2. mendorong siswa melakukan yang baik dan benar,
3. membantu siswa memahami dan menyesuaikan diri dengan tuntutan lingkungannya dan menjauhi melakukan hal-hal yang dilarang oleh sekolah, dan
4. siswa belajar hidup dengan kebiasaan-kebiasaan yang baik dan bermanfaat baginya serta lingkungannya.
Disiplin membantu anak menyadari apa yang diharapkan dan apa yang tidak diharapkan dirinya, dan membantunya bagaimana mencapai apa yag diharapkan darinya tersebut
Kedisiplinan merupakan hal yang amat menentukan dalam proses pencapaian tujuan pendidikan, sampai terjadi erosi disiplin maka pencapaian tujuan pendidikan akan terhambat.
Disiplin mencakup setiap macam hubungan yang ditujukan untuk membantu siswa agar dia dapat memahami dan menyesuaikan diri dengan tuntutan lingkungannya dan jjuga tentang cara menyelesaikan tuntutan yang mungkin ingin ditujukan dengan lingkungannya.
C. Peranan Kewibawaan Guru dalam Meningkatkan Kedisiplinan Siswa
Guru menerima jabatannya sebagai pendidik bukan dari kodrat (dari Tuhan), melainkan ia menerima jabatan itu dari pemerintah. Ia ditunjuk, ditetapkan, dan diberi kekuasaan sebagai pendidik oleh Negara atau masyarakat. Maka dari itu Kewibawaan yang ada padanya pun berlainan dengan kewibawaan orang tua. Kewibawaan guru, yang karena jabatan, juga bersifat dua :
1. Kewibawaan Pendidikan
Sama halnya dengan kewibawaan pendidikan yang ada pada orang tua, guru karena jabatan berkenaan dengan jabatannya sebagai pendidik, yang telah diserahi sebagian dari tugas orang tua untuk mendidik anak-anak mereka. Selain itu, guru karena jabatan menerima kewibawaannya sebagian lagi dari pemerintah yang mengangkat mereka. Kewibawaan pendidikan yang ada pada guru ini terbatas oleh banyaknya anak-anak yang diserahkan kepadanya, dan setiap tahun berganti murid.
2. Kewibawaan Memerintah
Selain memiliki kewibawaan pendidikan, guru atau pendidik karena jabatan juga mempunyai kewibawaan memerintah. Mereka telah diberi kekuasaan (gezag) oleh pemerintah atau instansi yang mengangkat mereka. Kekuasaan tersebut meliputi pimpinan kelas; disanalah anak-anak telah diserahkan kepadanya. Bagi kepala sekolah kewibawaan ini lebih luas, meliputi pimpinan sekolahnya.
Penggunaan kewibawaan oleh guru atau pendidik harus berdasarkan faktor-faktor berikut:
a. Dalam menggunakan kewibawaannya itu hendaknya didasarkan atas perkembangan anak itu sendiri sebagai pribadi. Guru sebagai pendidik hendaklah mengabdi kepada pertumbuhan anak yang belum selesai perkembangannya. Dengan kebijaksanaannya, hendaklah anak dibawa kearah kesanggupan memakai tenaganya dan pembawaannya yang tepat. Jadi wibawa pendidikan itu bukan bertugas memerintah, melainkan mengamati serta memperhatikan dan menyesuaikannya kepada perkembangan dan kepribadian masing-masing anak.
b. Guru hendaklah memberi kesempatan kepada anak untuk bertindak atas inisiatif sendiri. Kesempatan atau keleluasaan itu hendaknya makin lama makin diperluas, sesuai dengan perkembangan dan bertambahnya umur anak.
c. Guru hendaknya menjalankan kewibawaannya itu atas dasar cinta kepada peserta didik. Ini dimaksudkan hendak berbuat sesuatu untuk kepentingan mereka. Jadi bukannya memerintah atau melarang untuk kepentingannya sendiri. Cinta itu perlu bagi pekerjaan mendidik. Sebab dari cinta atau kasih sayang itulah timbul kesanggupan selalu bersedia berkorban untuk peserta didik, selalu memperhatikan kebahagiaan anak yang sejati.
Kewibawaan menurut W.J.S. Purwadarmita dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia adalah kekuasaan dan hak untuk memberi perintah. Seorang pemimpin dikatakan memiliki kewibawaan, yaitu jika apa yang menjadi perintah, anjuran, atau nasehat semua diakui, diterima dan ditaati secara sadar tanpa merasa terpaksa untuk dilaksanakan oleh orang yang menerimanya. Seorang guru yang ingin dalam kegiatan pendidikan harus berwibawa agar tidak diremehkan siswa. Proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) menjadi efektif bilamana siswa tidak dalam situasi tertekan dan di bawah bimbingan guru yang “dihormati”. Kunci pembuka pintu kewibawaan seorang pendidik gar mendapat “kepercayaan” siswa apabila memiliki unsur dapat diterima yang tinggi oleh siswa.
Dalam dunia pendidikan khususnya lembaga sekolah, guru dapat dikatakan seorang pemimpin. Oleh karena itu kewibawaan harus dimiliki dan mutlak diperlukan untuk melaksanakan tugas sebagai seorang pengajar dan pendidik. Jika kewibawaan telah dimiliki maka guru dapat memberikan perintah dan nasehatnya kepada siswa tanpa merasa terpaksa.
Untuk memiliki kewibawaan bagi seorang guru banyak sekali tuntutan sikap yang akan mempengaruhi jiwa dan perkembangan anaka didiknya. Sikap yang harus dimiliki untuk memperoleh kewibawaan bagi seorang guru diantaranya sikap tanggung jawab, disiplin, bijaksana, demokratis, kreatif, inovatif, kasih sayang,keteladana, kesabaran dan masih banyak lagi.
Hilangnya kewibawaan akan mendorong tampilnya keberanian anak didik untuk “memberontak” yang sebelumnya berada dibawah kewibawaan guru. Sehingga kebijakan sekolah, tata nilai dan termasuk perintah guru tidak akan dipatuhinya.
Jika kondisi yang kondusif ini terjadi dan dibiarkan berlarut-larut maka lembaga sekolah tersebut dapat dikatakan telah gagal dalam melaksanakan peran dan fungsinya dalam menunjang pembangunan bangsa dan negara. Akibatnya akan hilang kepercayaan masyarakat pada lembaga sekolah tersebut. Jadi agar kondisi tersebut maka langkah pertama haruslah mulai dari seorang guru sebagai ujung tombak dalam dunia pendidikan. Dengan kata lain guru-guru haruslah menjaga kewibawaan supaya jangan sampai hilang. Hal ini dimaksud untuk mendukung profesinya sebagai seorang pendidik. Sebab, ditangan gurulah kejayaan bangsa dan negara akan terwujud. Ini logis karena tanpa ada guru maka proses mencerdaskan bangsa tidak akan berjalan seperti yang dicita-citakan oleh negara sebagai mana tercantum dalam UUD 1945.
D. Manfaat Pentingnya Disiplin dalam Proses Pendidikan dan Pembelajaran.
Brown dan Brown (1973:122) mengemukakan tentang pentingnya disiplin dalam proses pendidikan dan pembelajaran untuk mengajarkan hal-ha sebagai berikut :
1. Rasa hormat terhadap otoritas atau kewenangan : disiplin akan menyadarkan setiap siswa tentang kedudukannya, baik di kelas maupun di luar kelas, misalnya kedudukan sebagai siswa yang harus hormat terhadap guru dan kepala sekolah.
2. Upaya untuk menanamkan kerja sama : disiplin dalam proses belajar mengajar dapat dijadikan sebagai upaya untuk menanamkan kerja sama, baik antar siswa, siswa dengan guru, maupun siswa dengan lingkungannya.
3. Kebutuhan untuk berorganisasi : disiplin dapat dijadikan sebagai upaya untuk menanamkan dalam diri setiap siswa mengenai kebutuhan berorganisasi
4. Rasa hormat terhadap orang lain : dengan ada dan dijunjung tingginya disiplin dalam proses belajar mengajar, setiap siswa akan tau dan memahami tentang hak dan kewajibannya serta akan menghormati dan menghargai hak dan kewajiban orang lain.
5. Kebutuhan untuk melakukan hal yang tidak menyenangkan : dalam kehidupan selalu dijumpai hal yang menyenangkan dan yang tdak menyenangkan. Melalui disiplin siswa dipersiapkan untuk mamu menghadapi hal-hal yang kurang atau tidak menyenangkan dalam kehidupan pada umumnya dan dalam proses belajar mengajar pada khususnya.
6. Memperkenalkan contoh perilaku tidak disiplin : dengan memberitahukan contoh yang tidak disiplin diharapkan siswa dapat menghindarinya atau dapat membedakan mana perilaku yang disiplin dan perilaku yang tidak disiplin .
http://www.ilmukami.co.cc/2011/04/kewibawaan-guru-untuk-kedisiplinan.html
Jumat, 22 April 2011
Kewibawaan Guru untuk Kedisiplinan Siswa
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar