Assalamu alaikum wr wb,
Berikut ada beberapa kutipan/penggalan berita tentang ES Krim Magnum yang lagi heboh, saya kumpulkan dari beberapa sumber, mudah2an bisa mencerahkan.
Wassalamu alaikum wr wb,
Yogi K
Produk es krim magnum dikabarkan mengandung lemak babi. Kabar ini diterima
pengguna BlackBerry melalui pesan berantai BlackBerry Messenger (BBM). Isinya
jelas menyebutkan nama merk dan kode produknya.
Pesan singkat BBM tersebut berbunyi : " Inna lillahi wa inna ilaihi rojiun.. ICE
CREAM MAGNUM MENGANDUNG LEMAK BABI, TERDAPAT KODE E471 atau E472 yg tnyata
ADALAH LEMAK BABI..(Nyambungin BM ke semuanya Sob, biar waspada,hati2 dn lebih
teliti). "
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), H Amidhan mengatakan kabar es krim Magnum
mengandung lemak babi tidak benar. Pihaknya memastikan kalau es krim ini halal.
MUI melalui Lembaga Pengajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika telah menguji
produk es krim magnum ini. Hasilnya kandungan lemak di produk ini bukan berasal
dari babi, melainkan dari tumbuhan.
Posisi kandungan lemak pada tumbuhan ini sama dengan produk-produk yang
menggunakan lemak hewan lain selain babi. Lemak sapi misalkan, secara agama
Islam dinyatakan halal. Amidhan mengira kabar yang beredar ini hanya bentuk
persaingan usaha. Ada yang sengaja menyebarkan berita tidak benar ini.
"Saya juga terima pesan itu di BBM saya. Jangan khawatir, gak ada kandungan
lemak babi di es krim magnum," imbuh Amidhan.(ID)
Es Krim Magnum Haram????
Posted by zahrathelittledesert on Mar 28, 2011 in macam macam saja, mari berbagi
Siapa yang tak kenal es krim jenis ini??
Pastinya sudah pada tau dong es krim yang terkenal lewat kenikmatan dan
ketebalan cokltnya ini.
Tapi usut punya usut, ternyata ada yang bilang kalo es krim magnum itu haram
karena mengandung lemak babi..!!!
Namun jangan percaya dulu,, karena inilah klarifikasinya,,
Klarifikasi Halal Haram Es Krim Magnum terhadap Sertifikat yang dikeluarkan
LPPOM MUI
Saya tidak menapik kenyataan bahwa saat ini perang dagang terjadi dimana2,
bahkan kadang sampai memunculkan fitnah.
Sebatas yg saya ketahui & saya yakini sbg ‘bekas’ Sekretaris LP…POM MUI,
sangat
kecil kemungkinan Walls nekad menggunakan bahan haram. Alasannya, pertama,
perusahaan Walls (Unilever) adalah perusahaan raksasa. Apa iya mereka berani
mempertaruhkan nama besar perusahaan mereka dgn menggunakan bahan haram.
Ajinomoto cukup mjd pelajaran berharga bagi banyak perusahaan, bhw kalau nekad
pakai bahan haram, maka kepercayaan masyarakat hilang (omzet penjualan Ajinomoto
saat itu anjlok hingga tinggal 20%). Kedua, LPPOM sangat ketat dalam
melaksanakan audit halal. Saat ini kpd setiap perusahaan yg menghendaki
Sertifikat Halal (SH) diberlakukan kewajiban utk menerapkan Sistem Jaminan
Halal. Ini adalah sistem yg HARUS diterapkan perusahaan yg minta SH. Perusahaan
ybs hrs membuat sistem tertulis yg diberlakukan utk menjamin status kehalalan
seluruh bahan baku dan prosesnya.
Kemudian ttg ‘Kode Babi Pada Makanan Kemasan’, eemm…saya menduga ini HOAX,
alias
berita tidak benar di internet!
Saya sdh mendapatkan info ini sktr 5 thn yll. Saya konfirmasi ke Prof. Umar
Santoso (FTP UGM Yk dan Wakil Direktur LPPOM MUI DIY), dan beliau menyatakan bhw
data2 ttg E-number tsb banyak yg tidak benar.
Pertimbangannya:
a. Kalau benar Syaikh Sahib bekerja sbg staf QC, maka mestinya beliau tahu asal
bahan tsb (tanpa harus bertanya kpd orang yg ‘berwenang’ dalam bidang itu).
Juga
koq aneh, istilahnya koq ‘yang berwenang di bidang itu. Lha, khan QC yg paling
berwenang.
b. Saya mencoba berpikir, koq ada perang saudara disebabkan karena peluru yg
dilapisi lemak babi. Lagi pula, itu perang saudara dimana dan antara siapa
melawan siapa?
c. Penggunaan E-number itu bukan utk menutupi kenyataan, namun utk memudahkan
identifikasi bahan. Saya kira para ahli makanan di Eropa yg beragama Islam
suangat banyak dan sangat paham ttg hal ini. Masak sebodoh itu para doktor
teknologi pangan Muslim ditipu…?
d. Sepertinya penulis ini lupa utk konsisten dgn penulisan istilah E-number. Dia
menggunakan istilah E-INGREDIENT lalu berubah mjd E-CODES.
e. Halal-haram itu tdk hanya terkait dgn LEMAK babi, namun juga tulang, kulit,
protein, asam amino, dll. Namun beliau yg menulis ini mengaitkan semuanya dgn
LEMAK babi.
Klarifikasi E-number yg dituduh mengandung lemak babi:
E100=curcumin (pewarna dan fitokimia dari kunyit)
E110=pewarna sunset yellow (syubhat, krn bisa diekstrak dari bahan yg tdk halal)
E120=cochineal/carminic acid (asam karminat), bisa saja haram kalau diekstrak
dari bahan haram.
E140=klorofil (ini hanya ada di tanaman, aneh kalau pakai lemak)
E141=senyawa komplek tembaga dari klorofil
E153=arang kayu tanaman (sumber karbon hitam)
E210=asam benzoat (asam organik yg dipakai sbg pengawet, diekstrak dari tanaman)
E213=kalsium benzoat
E214=ethyl 4-hydroxybenzoate
E216=propyl 4-hydroxybenzoate
E252=potassium nitrate (KNO3), garam utk pengawet (garam koq ditambahi lemak,
jadinya terus apa nanti?)
E270=asam laktat (asam organik yg dipakai utk pengawet)
E280=asam propionat (asam organik yg dipakai utk pengawet)
E325=sodium lactate (garam dari asam laktat)
E326=potassium laktat
E327=kalsium laktat
E334=asam tartarat (syubhat; haram jika diolah dari khamr/wine)
E335=sodium tartarat (syubhat; haram jika diolah dari khamr/wine)
E336=potasium tartarat (syubhat; haram jika diolah dari khamr/wine), dikenal sbg
cream of tartar
E337=potasium sodium tartarat (syubhat; haram jika diolah dari khamr/wine)
E422=gliserol (senyawa turunan lemak. Statusnya subhat. Haram jika pakai lemak
babi atau lemak hewan halal yg tdk disembelih scr syar’i. Kalau dari lemak
tanaman, maka ia halal)
…dst
E440=pektin (emulsifier dari tanaman)
E470=garam natrium, potassium & kalsium dari asam lemak (Statusnya subhat. Haram
jika pakai lemak babi atau lemak hewan halal yg tdk disembelih scr syar’i.
Kalau
dari lemak tanaman, maka ia halal)
E471=mono-dan diglycerides dari asam lemak (Statusnya subhat. Haram jika pakai
lemak babi atau lemak hewan halal yg tdk disembelih scr syar’i. Kalau dari
lemak
tanaman, maka ia halal)
E472=ester dari mono-dan diglycerides dari asam lemak (Statusnya subhat. Haram
jika pakai lemak babi atau lemak hewan halal yg tdk disembelih scr syar’i.
Kalau
dari lemak tanaman, maka ia halal)
E473=ester sukrosa dari asam lemak (Statusnya subhat. Haram jika pakai lemak
babi atau lemak hewan halal yg tdk disembelih scr syar’i. Kalau dari lemak
tanaman, maka ia halal)
E474=sukro-gliserida (Statusnya subhat. Haram jika pakai lemak babi atau lemak
hewan halal yg tdk disembelih scr syar’i. Kalau dari lemak tanaman, maka ia
halal)
E475 sd. E478=semua adalah turunan asam lemak (Statusnya subhat. Haram jika
pakai lemak babi atau lemak hewan halal yg tdk disembelih scr syar’i. Kalau
dari
lemak tanaman, maka ia halal)
dst.
Jadi intinya, tidak semua E-number itu dari lemak babi dan haram.
Sertifikasi Halal Magnum Diperbarui Dua Tahun Sekali
JAKARTA--MICOM:Es krim Magnum produksi Wall's sejauh ini mendapatkan animo yang
cukup tinggi sejak diluncurkan pada 1993. Kepopuleran es krim dengan variasi
rasa ini tiba-tiba diganggu oleh beredarnya kabar bahwa Magnum mengandung minyak
babi.
Unilever yang diwakili oleh Head of Corporate Communications Maria Dewantini
Dwianto menegaskan, semua produk Wall's yang dipasarkan di Indonesia, termasuk
Magnum adalah halal dan memiliki sertifikat halal dari MUI sejak awal produk
tersebut diluncurkan.
Melalui e-mail kepada Mediaindonesia.com, Selasa (22/3), Maria menjelaskan,
"Sertifikat halal ini diperbaharui setiap dua tahun sekali." Pada saat ini,
sertifikat halal untuk setiap jenis varian Magnum memiliki masa berlaku sebagai
berikut: Magnum Classic: 10 Maret 2010 - 9 Maret 2012, Magnum Almond: 10 Maret
2010 - 9 Maret 2012, Magnum Chocolate Truffle: 10 Maret 2010 - 9 Maret 2012.
Adapun izin edar dari Badan POM untuk Magnum sudah ada sejak pertama kali Magnum
ada di Indonesia pada 1993. Izin edar BPOM diperbarui setiap lima tahun sekali.
Varian Magnum Classic dan Almond tersedia sejak pertama kali beredar di
Indonesia dan Magnum Chocolate Truffle baru beredar di kuartal 4 2010.
Ia berkata beberapa bahan utama yang ada dalam Magnum ice cream adalah air,
cokelat, gula, minyak nabati, susu bubuk, sirup glukosa, pengemulsi, dan
pemantap nabati, perasa dan pewarna makanan. "Daftar lengkap bahan tercantum
pada setiap kemasan produk Magnum," katanya.
Maria mengakui Magnum memang mamakai beberapa bahan yang diimpor dari luar
negeri, antara lain cokelat yang diimpor dari Belgia. Meski begitu, Magnum telah
memiliki sertifikat halal yang diakui oleh MUI.
Dalam proses pembuatan, Unilever menerapkan standar kemanan dan kualitas yang
tinggi terhadap semua produknya. Hal itu terlihat pada sertifikasi ISO 9001
untuk Quality Management System, ISO 22000 dan HACCP untuk Food Safety System
untuk pabrik Walls.
Maria pun berujar, rumor tentang adanya kandungan minyak babi pada produk Magnum
tidak memengaruhi popularitas es krim yang tengah diminati masyarakat tersebut.
Hal itu setidaknya terlihat dari banyaknya jumlah pengunjung di Magnum Café.
"Sampai saat ini animo masyarakat terhadap Magnum Café masih sangat tinggi,
yang terlihat dari jumlah pengunjung yang memenuhi Magnum Café," tukasnya.
(Pri/OL-5)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), H Amidhan
mengatakan kabar es krim Magnum mengandung lemak babi tidak benar. Pihaknya
memastikan kalau es krim ini halal.
MUI melalui Lembaga Pengajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika telah menguji
produk es krim magnum ini. Hasilnya kandungan lemak di produk ini bukan berasal
dari babi, melainkan dari tumbuhan.
"Jadi es krim magnum ini sudah diaudit dan hasilnya bukan lemak babi di sana,
tapi lemak nabati dan itu halal," tegas Amidhan.
Posisi kandungan lemak pada tumbuhan ini sama dengan produk-produk yang
menggunakan lemak hewan lain selain babi. Lemak sapi misalkan, secara agama
Islam dinyatakan halal.
Amidhan mengira kabar yang beredar ini hanya bentuk persaingan usaha. Ada yang
sengaja menyebarkan berita tidak benar ini.
"Saya juga terima pesan itu di BBM saya. Jangan khawatir, gak ada kandungan
lemak babi di es krim magnum," imbuh Amidhan.
Penulis: Anita K Wardhani | Editor: Anita K Wardhani
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com
________________________________
From: Iskandar
To: Halal-Baik-Enak@yahoogroups.com
Sent: Sun, April 3, 2011 4:19:31 AM
Subject: HBE+SMS halal> SMS tentang ES KRIM
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh,
Baru saja saya terima sebuah sms dari seorang sahabat yang kebetulan
aktivis/tokoh organisasi wanita Islam. Isinya adalah:
*"ICE CREAM MAGNUM dari Wall's terindikasi MENGANDUNG LEMAK BABI,
TERDAPAT KODE E471 atau E472 yg ternyata adalah kode untuk enzim LEMAK
BABI. Amal sholih sebarkan.. *
*(Sumber:Majalah Ekonomi Syariah) Pengirim: info islami,*
*tlg sbarkn kpd sdra qt yg laen..*
Sms/berita semacam ini bisa membuat resah masyarakat. Seharusnya
pengirimnya, atau bahkan Majalah Ekonomi Syariah, kalau benar sumbernya
dari sana, mencek dulu sebelum memuat berita semacam ini.
Kode E471 dan E472 (keduanya adalah emulsifier/pengemulsi) isinya
masing-masing adalah:
E471: Mono- dan diglycerida dari asam lemak (glyceryl monostearate,
glyceryl distearate) - Statusnya Subhat alias harus diragukan.
E472 ada enam macam dari E472a sampai E472f: semuanya emulsifier yang
status kehalalannya juga SUBHAT, sama dengan E471.
Satu-satunya cara memastikan apakah mereka halal atau tidak, bagi orang
awam, adalah memastikan bahwa telah ADA SERTIFIKAT HALAL MUI untuk es
krim atau makanan/minuman apa saja.
Bahkan dari apa yang saya baca, ada ulama yang berpendapat berdasarkan
hadits Nabi sallallahu'alaihi wasalam bahwa kalau sesuatu zat sudah
berubah sama sekali sifatnya dari zat aselinya, maka statusnya halal -
wallahua'lam.
Jadi kalau terima sms semacam itu jangan langsung disebarkan.
Wassalamu'alaikum warahmatullah,
http://groups.yahoo.com/group/Halal-Baik-Enak/message/12733
Minggu, 17 April 2011
SMS tentang ES KRIM
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar