Kamis, 28 April 2011

Mencoba Mengembangkan Mutu Pendidikan Di Lingkungan Sekolah

Dewasa ini berbagai upaya peningkatan mutu pendidikan terus dilakukan oleh banyak pihak. Upaya tersebut dilandasi suatu kesadaran betapa pentingnya peranan pendidikan dalam pengembangan sumber daya manusia dan pengembangan watak bangsa demi kemajuan masyarakat dan bangsa, karena memang harkat dan martabat suatu bangsa sangat ditentukan oleh kualitas pendidikannya.
Berbagai langkah telah dilakukan, baik yang bersifat mikro maupun makro telah dilaksanakan dan dilakukan dalam kerangka peningkatan mutu pendidikan dari pendidikan dasar sampai pendidikan tingkat atas. Akan tetapi hal in sangat tidak sesuai dengan harapan ketika kita melihat output yang di hasilkan tidak sesuai dengan harapan.
Hal ini disebabkan tiga hal, yaitu;

Para pemangku kepentingan di bidang pendidikan sangat bergantung kepada lulusan ( out put ) dari pada input nya, hal ini yang menyebabkan penyelenggara pendidikan tidak peduli dengan mutu dari input tersebut. Sehingga hal ini dapat membenarkan selogan " masuk sampah keluar pun sampah "
Penyelenggara pendidikan pusat maupun daerah masih banyak melakukan ketergantungan birokrasi terhadap keputusan kebijakan sehingga kebijakan yang dihasilkan tidak merata dan sekedar ada.
Orang tua dalam mendukung proses terbentuknya lulusan yang berkualitas dan bermutu tidak proaktif dalam mendukung proses manajerial yang diadakan oleh pihak sekolah, mereka kebanyakan sekedar sungbangsih dana saja. Padahal peran serta masyarakat dan orang tua sangat dibutuhkan dalam perkembangan dan utilitas lulusan pendidikan di sekolah.

Konsep dasar Manajemen Berbasis Sekolah ( MBS ) adalah pengelolaan peningkatan mutu pendidikan yang dilakukan sekolah secara mandiri dengan melibatkan seua pihak yang terkait sengan pendidikan yang bisa disebut dengan otonomi pendidikan atau sekolah.

Dengan kata lain apresiasi terhadap Pengembangan Mutu Pendidikan di Lingkungan Sekolah terwujudkan dengan menggunkan MBS atau Manajemen Berbasis Sekolah, yang keseluruhan pengaturan sisitem, target dan utilitas lulusan di serahkan sepenuhnya kepada sekolah yang mengetahui perkembangan siswa tersebut.
1 komentar:

budies
28 April 2011 07:57

menurut saya BNSP telah melanggar UUGD karena kewenangan guru menilai siswanya telah dikebiri dan hanya diberi jatah 40%, mereka hanya mengejar proyek bukan mutu pendidikan
adanya UN sebagai penentu kelulusan telah merusak strategi pembelajaran PAIKEM menjadi UN target, drill, les, tambahan jam...padahal untuk apa sekolah?


http://www.blog-guru.web.id/2011/04/mencoba-mengembangkan-mutu-pendidikan.html

Tidak ada komentar: