Minggu, 22 Mei 2011

Pemerintah Tetapkan 3 Juni 2011 Cuti Bersama

23 May 2011 11:39

KBRN, Jakarta : Pemerintah menetapkan tanggal 3 Juni 2011 sebagai cuti bersama, karena diapit tanggal merah Kamis 2 Juni (Kenaikan Isa Al Masih) dan 4 Juni (hari Sabtu).

Siaran pers Kantor Menko Kesra yang diterima RRI, Senin (23/5), disebutkan bahwa Penetapan Perubahan Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2011 diputuskan setelah melakukan evaluasi atas perubahan cuti bersama tahun 2011, khususnya pelaksanaan cuti bersama tanggal 16 Mei 2011, dan memperhatian masukan dari berbagai pihak, bahwa:

1. Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan hari kerja di antara dua hari libur.

2. Sebagian PNS tidak sepenuhnya memanfaatkan hak cuti tahunan, padahal cuti adalah momen untuk revitalisasi, rekreasi dan penyegaran bagi pegawai dan keluarganya.

3. Dengan cuti bersama ini, memberikan kesempatan pada orangtua untuk menyiapkan sekolah atau kuliah bagi putra-putrinya pada tahun ajaran baru.

4. Diharapkan cuti bersama ini akan meningkatkan kegiatan pariwisata dalam negeri.

5. Untuk pelayanan umum yang bersifat strategis, dilakukan seperti biasa, antara lain rumah sakit, perusahaan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum dan pemadam kebakaran.

6. Atas pertimbangan di atas maka pemerintah memutuskan bahwa tanggal 3 Juni 2011 merupakan hari cuti bersama, dan hal ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi SKB No. 03/2011, Kep 135/Men/V/2011 dan SKB /02/M.PAN-RB/05/2011.

7. Perlu kami tegaskan kembali, bahwa pelaksanaan cuti bersama ini merupakan bagian dari hak cuti tahunan pegawai.

8. Dalam waktu dekat pemerintah akan mengumumkan keputusan bersama tentang hari libur dan cuti bersama tahun 2012.



(Besty Simatupang-DS/HF)






RRI/Reporter kbrn

http://www.rri.co.id/index.php/read/190/Pemerintah%20Tetapkan%203%20Juni%202011%20Cuti%20Bersama

Tidak ada komentar: