Minggu, 06 Maret 2011

Awas Ubat Ada Gelatin Babi!

Ubat ada gelatin babi dijual di kaunter tertutup


SUNGAI PETANI: Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM) akan memastikan semua produk farmaseutikal diperbuat menggunakan kapsul gelatin yang didapati positif DNA babi, tidak dijual di kaunter terbuka di premis jualan seluruh negara.

Serentak itu, JAKIM akan mendapatkan maklumat senarai produk farmaseutikal yang dikenal pasti mengandungi kapsul gelatin haram di pasaran ketika ini dan senarai itu akan diumumkan sebagai produk haram supaya umat Islam lebih berhati-hati ketika membuat pembelian.
Menteri di Jabatan Perdana Menteri, Datuk Seri Jamil Khir Baharom, berkata larangan itu akan dilaksanakan dalam tempoh terdekat bagi memastikan umat Islam di negara ini tidak terpedaya dan terbeli produk haram terbabit yang ketika ini dijual secara terbuka.
“JAKIM akan mengadakan mesyuarat khas untuk membuat semakan dan pemantauan terhadap produk farmaseutikal mengandungi kapsul gelatin haram dan diasingkan jualannya dengan produk kesihatan halal,” katanya selepas merasmikan Mesyuarat Agung Persatuan Bekas Tentera Malaysia (PBTM), di sini semalam.

Beliau mengulas laporan kajian Kementerian Sains, Teknologi dan Inovasi terhadap 15 sampel produk farmaseutikal tempatan yang dibungkus dengan kapsul gelatin yang diambil secara rambang dari pasaran yang mana tiga daripadanya positif DNA babi.

Di PUTRAJAYA, Pengarah Bahagian Hab Halal JAKIM, Zainal Abidin Jaffar, berkata pihaknya tidak mempunyai kuasa untuk mewajibkan syarikat farmaseutikal mendapatkan sijil halal daripada agensi itu kerana permohonan mengikut Akta Perihal Dagangan 1972 dibuat atas dasar sukarela.

Ini, katanya, menyukarkan pihaknya memantaupenggunaan bahan tidak halal dalam mana-mana produk farmaseutikal yang dijual di pasaran kerana JAKIM hanya boleh mengambil tindakan terhadap mana pihak yang menyalahgunakan logo halal.
Zainal Abidin berkata, siasatan pihaknya mendapati hanya dua daripada tiga produk dikesan mengandungi DNA babi itu mendapat kelulusan Kementerian Kesihatan dan semua adalah ubat tradisional yang dipercayai dibawa masuk untuk kegunaan pasaran tempatan.

http://liriksemualagu.blogspot.com/2011/03/awas-ubat-ada-gelatin-babi.html

2 komentar:

Anonim mengatakan...

13
Awas Cakang Kapsul obat mengandung lemak babi

Sebenere aku udah bosan ama barang palsu, tetapi mau gimana lagi. Aku barusan lihat di ANTV ada pengumuman dari BPOM tentang Cakang Kapsul dari lemak babi yang telah rame di Medan beberapa waktu lalu. Oleh BPOM diklarifikasi bahwa seluruh Cakang kapsul yang dibuat oleh Indonesia adalah Halal dan bukan dari lemak babi, berbeda jika cakang kapsul yang dibuat oleh negara laen. Dan perlu diketahui Indonesia tidak mengimpor cakang kapsul dari negara laen, kecuali diselundupkan oleh pihak tertentu (waduh lha ini yang ndak tau, perasaan indonesia udah terkenal barang selundupan dan bajakan :) … ). Lha sekarang gimana kalo itu adalah obat kapsul dari China? hehehehehhe ndak tau lah liat sendiri. Emang orang itu tega banget, obat aja udah dicampur dengan racun atau barang haram. Gimana mau sehat, ngimpi aja kalo mau sehat dengan barang haram. :) Sedangkan MUI berpendapat laen, bahwa obat buatan Indonesia pun tidak menutup kemungkinan ditutup dengan cangkang yang terbuat dari babi. Bisa jadi obat nantinya diharamkan yang memakai kapsul karena kandungan tersebut dan unsur ketidak pastian setelah keluarnya fatwa MUI yang berhubungan dengan kapsul lemak babi tersebut. Secara umum dan sejak dari dulu cangkang kapsul terbuat dari gelatin, dan gelatin dapat terbuat dari tulang sapi atau tulang babi. Sekarang terserah anda mau minum obat dengan kapsul gak jelas atau sehat dengan makanan bergizi? Rincian Sumbernya adalah sebagai berikut : KAPSUL yang digunakan untuk mengemas obat-obat berbentuk serbuk, yang berasal dari luar negeri atau diimpor diduga mengadung lemak babi. Hal tersebut disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Medan Mohammad Hatta kepada wartawan di Medan akhir pekan lalu. “Hanya 20 persen obat yang halal karena dibuat dari sapi atau berbahan nabati seperti tumbuhan, selebihnya ditengarai bercampur sesuatu yang diharamkan,” katanya. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pernyataan yang dirilisnya tersebut berdasarkan hasil penelitian Lembaga Penelitian Pengawasan Obat dan Makanan Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). “Itu pernyataan dari Direktur LPPOM MUI Dr Aznan Lelo yang juga merupakan Farmakolog Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (FKUSU). Hasil penelitian ini dijadikan referensi dalam menyosialisasikan produk-produk yang halal,” katanya. Hatta menambahkan, dari hasil penelitian itu, Aznan Lelo menyatakan bahwa hasil penelitian yang dilakukannya, 80 persen obat-obat impor yang menggunakan cangkang atau pelindung seperti kapsul tersebut mengandung babi. “Makanya diharamkan,” kata Hatta.

Anonim mengatakan...

Seringkali kita umat muslim was-was apabila hendak mengonsumsi suplemen kapsul yang tidak ada label halalnya – kapsulnya dari gelatin babi atau bukan? Apalagi, Indonesia masih belum bisa memproduksi massal gelatin sendiri. Sebagian besar gelatin kita impor. Walhasil, 80% gelatin yang beredar di pasaran indonesia adalah gelatin babi.


Sebagai informasi, dalam Islam, berobat dengan barang haram hukumnya makruh…bukan haram. Ini adalah keringanan yang diberikan Allah. Namun apabila kita mampu untuk berobat dengan barang halal, maka kita harus beralih ke barang halal. Seorang sahabat Rasul misalnya, dibolehkan Rasul untuk memakai sutra karena kulitnya gatal-gatal. Sutra hukumnya haram apabila dipakai oleh pria, namun dalam hal ini dibolehkan karena bertujuan untuk pengobatan – walau kebolehannya makruh.

Nah back to topic, bagaimana cara membedakan kapsul yang terbuat dari gelatin babi dengan yang bukan? Ternyata caranya gampang sekali, teman-teman pembaca. Dan saya juga baru tahu ini setelah diberitahu dosen. Cukup dengan modal tangan dan ludah saja.

Mula-mula, jilat jari kita sampai basah oleh ludah. Setelah itu, tempelkan jari pada si kapsul yang dicurigai mengandung gelatin babi. Biarkan menempel beberapa saat, misal selama 15 detik. Nah kalau si kapsul itu lengket di jari kita atau tangan kita jadi kelunturan kapsul itu, berarti kapsul itu terbuat dari gelatin babi. Tapi kalau si kapsul tidak lengket dan tidak melunturi tangan kita, berarti bukan gelatin babi. Bisa jadi gelatin sapi atau rumput laut, tapi bukan babi.


makbad jauhani sawungrana
XI IPA 2